WahanaNews-Jambi I Gubernur Jambi mengembalikan sejumlah fungsi tempat isolasi terpadu (isoter) pasien Covid-19 kepada fungsi semula, menyusul kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi dalam satu bulan terakhir menurun.
"Kita sudah meninjau lokasi isoter pasien Covid-19 di Jambi, sejumlah tempat isoter akan dikembalikan kepada fungsinya semula," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis, (30/09/2021).
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Gubernur Jambi Kebut Penyelesaian Jalur Khusus Angkutan Batu Bara
Al Haris menjelaskan hanya terdapat beberapa pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi di sejumlah tempat isoter pasien yang ada di Kota Jambi, seperti di Gedung Asrama Haji terdapat satu orang pasien dan di gedung BPSDM Provinsi jambi terdapat enam orang, kemudian di gedung LPMP Provinsi Jambi satu orang.
Dengan demikian pasien-pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi mandiri di tempat isoter yang disediakan pemerintah tersebut akan dipusatkan di gedung LPPM Provinsi Jambi. Tujuannya agar lebih efektif dalam melaksanakan pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang dilakukan tenaga kesehatan.
Selain itu tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas pemantauan dan perawatan terhadap pasien yang menjalani isolasi dapat kembali bertugas di instansinya masing-masing, seperti tenaga kesehatan yang kembali ke rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Jambi, Ini Tempat-Tempat yang Disinggahi Presiden Jokowi
"Jika kembali terjadi lonjakan kasus lokasi isoter tersebut tetap disiagakan, namun harapannya itu tidak terjadi lagi," kata Al Haris.
Gubernur Jambi berpesan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Saat ini pemerintah daerah telah melakukan pelonggaran terhadap kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat, seperti acara resepsi pernikahan dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.
Dengan pelonggaran tersebut di harapkan masyarakat tidak terlalu ber-euforia sehingga tidak menimbulkan kluster penularan baru dan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
"Jangan sampai kegiatan sosial masyarakat yang sudah mulai longgar membuat masyarakat melupakan protokol kesehatan," kata Al Haris.
Saat ini pasien Covid-19 yang masih menjalani proses perawatan di Provinsi Jambi berjumlah 488 orang, dimana sebelumnya mencapai 4.000 orang lebih yang menjalani proses perawatan. Begitu pula dengan zonasi Covid-19 di Provinsi Jambi yang berada pada zona kuning atau zona resiko rendah penularan Covid-19. (tum)