WahanaNews-Jambi I Atas insiden meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, satu orang oknum anggota polisi yang terlibat sudah diamankan Polda Jambi.
Pelaku lain, dari insiden ini yakni satu orang pekerja sedang dirawat di RS Bhayangkara.
Baca Juga:
Polda Jambi Selidiki Ledakan Sumur Minyak Ilegal yang Tewaskan Seorang Warga
Bupati Batanghari baru-baru ini mendapat keterangan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, bahwa satu orang lagi masih diburu karena melarikan diri.
"Polda Jambi sangat tegas terhadap anggotanya yang terlibat illegal drilling ini. Siapapun yang terlibat akan ditegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadhil Arief, Jumat (24/9/2021).
Pemkab Batanghari sudah mendirikan posko tak jauh dari lokasi kebakaran.
Baca Juga:
Polisi di Jambi jadi Korban Pembacokan, ini Penyebabnya
Hal serupa juga pernah dilakukan namun di lokasi penambangan minyak ilegal di titik sebelumnya.
Musibah kebakaran dalam wilayah konsesi PT AAS merupakan titik baru lagi.
"Kita sudah melakukan sosialisasi bersama jajaran Polda Jambi dan TNI bagaimana masyarakat tidak melakukan kegiatan illegal drilling," ucapnya.
Sanksi tegas pasti tetap dilakukan dengan hukum yang berlaku. Apalagi Kapolda Jambi sudah cukup tegas, siapapun akan disikat terkait dengan tambang ilegal.
Pelaku sudah banyak ditangkap petugas tapi memang ini sesuatu yang menggiurkan.
"Dengan keuntungan menggiurkan, modal sedikit tapi untung banyak. Pasti ini menggoda kan. Jadi ada godaan setan di situ," ucapnya.
Bupati menyakini apabila pihak Polda Jambi dan TNI serta pemerintah daerah konsisten melakukan ini bertahun-tahun akan bisa menghentikan kegiatan ini.
Pemberantasan baru dilakukan pada 2020. Kalau sudah dilakukan dari 2017 mungkin tidak terjadi seperti ini.
"Konsistensi ini yang coba kita rajut bersama stakeholder lainnya," pungkasnya. (tum)