"Kami tambah bingung Pak, dulu kades tidak peduli dan seakan melarang kami menduduki lahan, tapi sekarang kok malah kades yang memonitor masyarakat masuk ke lahan Eks HGU PT RKK, kami bingung apakah kami ini tidak di anggap masyarakat yang sah oleh kades, atau kah kades ini memilih-milih atau memihak ke salah satu kelompok masyarakat saja Pak gubernur" ujar Irwan.
Menanggapi laporan masyarakat kelompok tani Tunas Harapan, gubernur Jambi akan segera memanggil Kades Betung untuk menanyakan langsung permasalahan ini.
Baca Juga:
Camat Pandan Beberkan Alasan dan Dasar Pemberhentian 3 Keplingnya
"Nanti akan saya panggil kades itu untuk menanyakan ini, terkait yang saya dengar ada di tahan di Polda dan beberapa tersangka itu nanti saya usahakan diselesaikan dengan Justice Collaborator atau pun dengan cara atau hukum Adat saja, saya akan segera menghubungi pihak PT RKK dengan WKS untuk segera mengetahui runut permasalahan ini" Ujar Al Haris.
Al Haris juga menambahkan akan selalu membela harkat dan martabat masyarakat Jambi, karena masyarakat berani menduduki lahan bukan lain hanya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. [Yg]