"Katanya vitamin tapi perlu pembuktian jenis obatannya apa, tersangka masih diamankan belum dilakukan pemeriksaan mendalam," imbuh Iptu Supriadi.
Perkenalan korban dan janda paruh baya itu berawal lewat aplikasi TikTok. Bahkan, kata polisi, janda berinisial SR itu saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Areal Transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Iptu Supriadi dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022).
Baca Juga:
Kenalan di Facebook, Janda di Simalungun Bawa Kabur Motor Pria Saat Kencan
Menurut Iptu Supriadi, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu. Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.
Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.Korban R selama ini tinggal ke asrama.
Kepada pihak asrama, SR mengaku kalau R ini sebagai anak angkatnya. Maka dari itu, SR pun sering mendatangi R.