Jambi.WahanaNews.Co | masyarakat rantau karya yang tergabung di Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi melakukan audiensi terkait Tindak lanjut penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim Jumat, 28 Juni 2024.
Hadir dalam audiensi ini, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabtim dan beberapa jajaran.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Riqo Yudawirja S.Hut selaku Kadis Nakertrans Tanjabtim menyampaikan progres tindak lanjut penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim sudah menemui titik terang.
"Kami sudah berkordinasi dengan 3 Kementerian, Kemendes PDTT, KLHK dan ATR/BPN, dan secara regulasi akan bisa diselesaikan sembari kita menunggu Penelaahan SK dan Areal" Ujar Riqo.
"Dan untuk dinas kehutanan Provinsi Jambi kami sudah bersurat juga untuk dilakukan penelaahaan" tambah Riqo
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Yoggy E. Sikumbang pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi yang juga hadir dalam pertemuan ini menyampaikan terimakasih atas kinerja dari Disnakertrans Tanjabtim
"Pertama kita ucapkan terimakasih atas kinerja dan kesungguhan Disnakertrans Tanjabtim dalam upaya penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya ini, karena konflik ini tidak akan bisa selesai tanpa adanya kolaborasi para stakeholder baik itu CSO, Pemerintahan desa, kabupaten, provinsi hingga kementerian" ujar Yoggy
"Selanjutnya kita akan terus berkordinasi agar proses penyelesaian ini sesuai dengan harapan masyarakat Rantau Karya" tutup Yoggy