Ya makanya, caranya hanya bisa kita stop dulu, mereka sadar diri dulu, introspeksi diri, mereka harus mematuhi aturan,” ungkapnya.
Dhafi menyampaikan, jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, maka truk angkutan batubara akan boleh kembali beroperasi seperti biasa.
Baca Juga:
Kemendag Sempurnakan Aturan Standardisasi untuk Lindungi Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional
“Kalau sudah mematuhi aturan, ya kita coba buka lagi. Tetapi kalau masih melanggar kita stop lagi, ya udah gitu aja,” tuturnya. [Yg]