Lanjutnya, wartawan adalah elemen utama sebagai kontrol sosial, baik terhadap pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. Serangan terhadap pekerja pers atau wartawan ibarat serangan terhadap komponen pengawasan di sebuah institusi.
Penyerangan terhadap pers adalah kejahatan di atas kejahatan, yakni sebuah tindak pidana kejahatan yang dilakukan untuk memback-up kejahatan yang sedang dilakukan sang penyerang.
Baca Juga:
Hingga 20 Januari 2024, BMKG Imbau Warga Waspadai Tinggi Gelombang 4 Meter di Sulut
Sereya mengatakan Ketua PWRI Provinsi Jambi Berharap Saat ini Bulan Bayangkara Dimana saat ini Polri Memasuki Tahun Ke 76 Sehingga lebih Proposional dalam Melaksanakan Tugas. “Untuk itu, diharapkan kepada pihak kepolisian baik Polsek Winong atau Polres Pati agar segera menangkap dan memproses pelaku tindak kekerasan dan Penganiayaan yang menimpa korban”. [yg]