Jambi.wahananews.co | Aksi protes warga Tanggo Rajo yang memblokade akses menuju pelabuhan Talang Duku diketahui karena puluhan perusahaan sebelumnya tidak menepati janji untuk memperbaiki jalan di lokasi tersebut.
Padahal jalan tersebut, sudah rusak dan berdebu karena sering dilewati mobil truk batu bara bermuatan berat.
Baca Juga:
Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
Setelah Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto datang ke lokasi, warga akhirnya luluh dan bersedia membuka blokade jalan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebutkan ternyata ada perusahaan plat merah yang menolak membayar iuran perbaikan jalan dengan alasan tidak lewat di jalan tersebut.
"Bukan masalah tidak lewat di situ, tapi Pelindo juga punya kewajiban CSR untuk diberikan kepada masyarakat sekitar," ujarnya.
Baca Juga:
Laporan Tahunan TJSL PLN Peduli: Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja dan UMKM Nasional
Edi menegaskan, bahwa PT Pelindo harus menunaikan CSR dengan cara membayar iuran perbaikan jalan tersebut.
"Keluarkan dong, jangan mentang-mentang tidak lewat situ jadi tidak mau mengeluarkan CSR, saya minta Pelindo segera bayar CSR itu," tegasnya.
Sebelumnya, Puluhan warga di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi marah.