Jambi.wahananews.co| Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto datangi langsung ke Dit Intelkam Polda Jambi untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jumat (5/5/2023).
Untuk diketahui Edi Purwanto, mengurus pembuatan SKCK ini sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR RI Dapil melalui PDI perjuangan.
Baca Juga:
Strategi Kolaborasi Ekonomi Indonesia-Australia Kembali Diperkuat untuk Lanjutkan Berbagai Komitmen Kerja Sama
Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Abunyani saat di konfirmasi membenarkan, bahwa Edi Purwanto mengurus pembuatan SKCK di Ditintelkam Polda Jambi.
Ia mengatakan Edi Purwanto datang sendiri saat mengurus pembuatan SKCK.
"Beliau (Edi Purwanto) membuat SKCK Sebagai Bakal Calon legislatif," katanya.
Baca Juga:
Dukung World Water Forum 2024, PLN Bakal Siapkan 52 Charging Station
AKBP Abunyani juga mengatakan pembuatan SKCK di Ditintelkam Polda Jambi untuk pencalonan legislatif hanya untuk tingkat DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi.
Sedangkan, untuk DPRD Kabupaten/Kota calon legislatif mendaftar di Polres setempat. "Khusus untuk anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi yang sudah menjabat bisa mengurus pembuatan SKCK di Mabes Polri. Sedangkan Ditintelkam Polda Jambi hanya memberikan rekomendasi," tambahnya.
AKBP Abunyani menjelaskan adapun persyaratan yang dibutuhkan saat pembuatan SKCK terbagi menjadi dua yakni pembuatan baru dan perpanjangan.