Jambi.WahanaNews.Co| Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, (02/02/2026) tersebut dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Baca Juga:
Hanif Dhakiri Dipanggil KPK, Penyidikan RPTKA Terus Bergulir
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut.
Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa mereka melihat langsung keseriusan aparat dalam memproses para pelaku.
“Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Maktour Travel
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan.
Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan.
“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban.
"Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan." Tutupnya. [yg]