Jambi.WahanaNews.Co| Serikat Tani Nelayan (STN) menegaskan, bahwa perekonomian Indonesia kini digerogoti kaum "serakahnomics". Istilah yang dipopulerkan Presiden Prabowo untuk mengambarkan situasi ketika kekayaan alam dan ruang hidup rakyat terkonsentrasi di tangan segelintir elit, oligarki, perilaku korup dan kepentingan asing.
Peringatan ini disampaikan Ketua Umum PP STN, Ahmad Rifai, dalam pidato pembukaan Kongres IX STN di Lapangan Desa Kemitir, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Wamendag: Pemanfaatan Perjanjian Dagang untuk Kuasai Pasar Global
Menurut Rifai, berbagai indikator ekonomi seperti kenaikan nilai tukar petani sebesar 13,54 persen, penurunan angka kemiskinan 0,10 persen memang tampak positif. Namun capaian itu belum terasa memberikan perubahan nyata bagi masyarakat desa.
“Data itu terlihat baik, tetapi tidak menyentuh akar persoalan rakyat. Petani dan nelayan masih terancam kehilangan ruang hidupnya,” ujar Rifai dalam pidatonya pada Sabtu, 15 November 2025.
Ia menilai, ini dampak serakahnomics. Dari meningkatnya eksploitasi sumber daya alam, kepentingan modal asing dalam pengelolaan tanah dan perairan, serta melebarnya kekuasaan elite terhadap komoditas pangan. Situasi tersebut membuat posisi petani dan nelayan semakin rentan.
Baca Juga:
Do’a Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
“Sumber daya yang mestinya menjadi penopang hidup rakyat justru dikuasai segelintir orang” katanya.
STN juga mencatat lonjakan konflik agraria yang mencapai 295 kasus sepanjang 2025, dari sengketa dengan perusahaan, hingga tumpang tindih administrasi pertanahan. Rifai menegaskan bahwa maraknya konflik menunjukkan buruknya tata kelola agraria dan minimnya keberpihakan negara.
Untuk keluar dari jebakan serakahnomics, STN menyerukan perombakan menyeluruh terhadap sistem ekonomi-politik nasional. Rifai menekankan pentingnya memperkuat posisi rakyat melalui pelatihan komoditas, pembenahan pascapanen, strategi tunda jual, serta akses modal dan teknologi melalui kerja sama dengan bank-bank negara. Pemerintah harus hadir secara progresif untuk menghentikan perampasan tanah dan praktik korupsi yang bersifat struktural.