Jambi.WahanaNews.Co| Niat mencari keadilan, seorang warga Kota Jambi justru harus gigit jari. Laporan kehilangan yang dibuat di Polsek Kotabaru sejak November 2025 hingga kini tak jelas nasibnya.
Midyan Purba warga Kecamatan Jambi Luar Kota ( JALUKO) mengaku sudah lelah bolak-balik ke kantor polisi. Laporan kehilangan 1 UNIT MOBIL TRUK miliknya yang dibuat pada tanggal *Juni 2025 dengan nomor STTLP /B/123/XI/2025/SPKTIII/Sek Kotabaru/POLRESTAJAMBI/POLDAJAMBI.
seperti ditelan bumi.
Baca Juga:
Roy Suryo dan Dokter Tifa Mendadak Rawat Inap, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
"Sudah hampir 12 bulan lebih. Saya datang tanya, jawabannya cuma 'masih proses, Pak'. Proses apa yang setahun nggak kelar-kelar?" kata Midyan Purba( MP) dengan nada kecewa, Senin 22/6/2026.
Akibat Mobil truk saya BH 8346 GN dengan NOKA : MHMFE74PUKK094054. hilang, MP mengaku kesulitan mencari nafkah, "MOBIL TRUK saya itu sebagian menjadi tulang punggung saya. Cicilan masih jalan, tapi mobilnya nggak ada," keluhnya.
Parahnya, selama hampir setahun, MP mengaku tak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Padahal, dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2019, penyidik wajib memberi SP2HP ke pelapor minimal 30 hari sekali.
Baca Juga:
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Roy Suryo dan dr Tifa Disebut Ditangkap
"Saya nggak tau kasus saya sampai mana. Ditanya pun cuma disuruh sabar," ujarnya.
Saya pernah mendaptkan info dr Polsek Kotabaru Bahwa Terlapor atas nama AHMAD SUHERMAN HASIBUAN pernah dipanggil sebayak 2 kali, tetapi tidak pernah datang, yang lebih miris nya lagi,terlapor Ahmad suherman Dipanggilan ke 3 dia datang,tetapi malah dilepas oleh penyidik Polsek kotabaru AIPDA BUDI EKO PUTRA,ini menjadi tanya jawab besar bagi saya,ini ada apa sebenarnya,??.
seperti nya penyidik main main atas Kasus Laporan kehilangan saya ini.
Salah seorang praktisi hukum propinsi Jambi, Masta Melda Aritonang.SH
mengemukakan kepada wahana news..co, sesegera mungkin mendesak Propam Polresta Jambi turun tangan untuk menelusurin laporan yang diduga mandek ini, sudah hampir setahun kasus ini bergulir tapi hasilnya tidak ada sama sekali alias Nol tandas masta,
Ini juga menjadi acuan kinerja Kapolsek kotabaru jambi KOMPOL.HELRAWARI SIREGAR yang diketahui baru beberapa bulan menjabat kapolsek kotabaru,
"Ini preseden buruk. Kalau laporan masyarakat setahun diabaikan, di mana wibawa polisi sebagai pelindung? Propam harus periksa. Jangan-jangan ada oknum yang bermain," tegasnya.
Ia menyarankan agar korban MP sesegera mungkin Membuat laporan Kepada Propam Polresta/ Polda Jambi, atas kinerja Penyidik polsek Kotabaru yang dianggap tidak serius menangani laporan kehilangan 1 unit mobil jenis Truk ini. tandas Masta menutup pembicaraannya.
sementara itu wahana news.co mencoba mengkoorfirmasi terkait Permasalahan ink kepada KAPOLSEK KOTABARU KOMPOL.HELRAWARY SIREGAR, sampai berita ini di naikan belum ada tanggapan. [yg]