JAMBI.WAHANANEWS.CO, JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Rabu (03/09/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk PAUD/TK di Kabupaten Tebo pada tahun 2018 hingga 2021.
Baca Juga:
Jaksa Bongkar Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinkes Nias Barat, PPK dan Rekanan Ditahan
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Herlas dan Amri, bersama penanggung jawab aksi Yernawita SH, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Massa menduga terdapat praktik gratifikasi yang melibatkan Plt. Sekda Tebo dengan pihak ketiga, yakni CV Media Utama, sebagai penyedia buku pembelajaran.
“Dana BOP seharusnya dikelola langsung oleh kepala PAUD/TK, bukan dialihkan ke pihak ketiga. Di lapangan, kami temukan dugaan penunjukan langsung kepada CV Media Utama, yang jelas melanggar aturan,” tegas Herlas dalam orasinya.
Dalam dokumen tuntutan yang dibacakan, LCKI meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, yaitu:
Baca Juga:
Keberatan Dua Petinggi Petro Energy di Kasus LPEI Ditolak Majelis Hakim
1. Kadisdik Tebo Tahun 2018_2021
2. Kasi PAUD/
3. CV Media Utama