Jambi.Wahananews.co | DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi dibawah kepemimpinan bung Wiranto melakukan aksi pendudukan lahan PT. DAS bersama 9 desa dampingan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Senin(06/06/2022).
Masyarakat menuntut dipenuhi nya hak dan mendesak PT. DAS untuk melaksanakan kewajibannya yang tak kunjung dilaksanakan.
Baca Juga:
Hujan Deras Sebabkan Akses Jalan Lintas Sumatera di Jambi Terputus Total
Konflik yang terjadi telah berlangsung sangat lama. Lambannya proses penyelesaian sengketa masyarakat dengan PT DAS disebabkan oleh tidak adanya sikap tegas Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap pelanggaran yang dilakukan PT DAS.
Terkait dengan Pelaksaan UU 39 Tahun 2014 mengenai Pelaksanaan Pembangunan Tanaman masyarakat, belum lagi dengan adanya risalah dan temuan oleh Dirjen Perkebunan mengenai kelebihan lahan seluas 258 hektar milik PT DAS.
Ketua GMNI Jambi, Bung Wiranto Manalu juga menyatakan “ Pemerintah Tanjung Jabung Barat harus memberikan atensi serius karena masalah ini menyangkut kemaslahatan masyarakat banyak, dan sudah seharusya pemerintah menjadi jawaban atas konflik masyarakat sembilan desa yang sudah 29 tahun lebih tak kunjung selesai,"pungkasnya.
Baca Juga:
Hendak ke Pesantren, Santriwati Ini Malah Dilecehkan Oleh Sopir Travel
Apabila pemerintah terus menerus membiarkan permasalahan ini sesungguhnya pemerintah hanya menyulut api perlawanan di tengah masyarakat khususnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi,tuturnya. [yg]