Jambi.wahananews.co| Terkait diberlakukan nya nopol plat putih menggantikan Nopol plat hitam , maka media Awak melakukan konfirmasi kepada pihak Ditlantas Polda Jambi terkait pemberlakuan plat putih diwilayah Provinsi Jambi, agar masyarakat memahami akan pemberlakuan nopol plat putih tersebut di Provinsi Jambi
Mengenai hal tersebut ketika di kompirmasi ruang kerja beliau Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi SIK menjelaskan "untuk Jambi plat putih sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Korlantas Polri.
Baca Juga:
6000 Nasabah Bank Jambi Korban Pembobolan, Kerugian Mencapai 143 Milyar
Jadi kegunaannya plat putih untuk kendaraan baru, untuk kendaraan yang mutasi dari daerah atau ganti kepemilikan atau ubah alamat dan warna itu masih menggunakan plat hitam karena stok masih ada
Kalau stok plat hitam habis , baru kita gunakan keselurahan plat putih , jadi saat ini plat putih untuk kendaraan baru saja dan habisnya masa berlaku STNK kendaraaan yang lama".
Jika dijalan raya menggunakan plat hitam masih ditolerir bukan berarti merubah ke plat putih
Baca Juga:
Ketua FRIC Jambi “Selama Solusi Ekonomi Belum Ada, Tambang Ilegal Akan Tetap Ada”
Kalau ada yang merubah plat sendiri akan kita sanksi , tidak usah terpengaruh karena kebijakan plat putih untuk kendaraan baru , kecuali habis masa berlaku STNK nya maka baru dipergunakan plat putih" tegas Kombes Pol Dhafi. [yg]