Jambi.WahanaNews.co | Tanah merupakan sebuah hal yang krusial bagi hidup masyarakat. Tanah merupakan sumber kehidupan yang dibutuhkan untuk menanam agar bertahan hidup, perselisihan kepemilikan tanah menjadi sebuah permasalahan yang belum mampu diselesaikan secara musyawarah ditengah tengah masyarakat.
Hal ini juga yang dirasakan oleh beberapa masyarakat tani yang tinggal di RT 45 Dusun VI Tanjung Mandir, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Baca Juga:
Polisi Kembali Gerebek Barak Narkoba di Tanah Garapan Jermal 15
Tanah Garapan yang telah diusahakan sekitar 10 Tahun terakhir digusur, diambil alih oleh beberapa Oknum Organisasi Serikat Petani Indonesia dengan dalil sebagai kampung reforma Agraria.
Hasan Siregar salah satu korban dari penggusuran itu menuturkan Tanah Garapannya yang telah ditanami sawit, dibangun pondok dan kini siap dipanen diduduki oleh Oknum SPI bernama Lina alias Juntak dengan alasan membangun Kampung Reforma agraria yang diback up oleh Tohar sembiring yang mengaku sebagai ketua DPC SPI Batanghari.
Tanah Garapan Hasan siregar tersebut kini dibangun pondok–pondok dengan menebang pohon–pohon sawit yang telah ditanam dan dirawat oleh Hasan Siregar, selain itu juga ada beberapa petani yang berjumlah hampir 10 orang yang merasakan nasib yang sama, tanahnya dirampas oleh oknum SPI tersebut.
Baca Juga:
Ketum SPI Sebut Dampak Pencabutan Ekspor CPO Belum Signifikan
Rimba yadi selaku Ketua RT 45 yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, bahkan pemerintah Desa telah melakukan mediasi kepada Oknum SPI tersebut, namun tidak mendapatkan hasil, sehingga masyarakat yang dirugikan tersebut telah melaporkan kepada Kepala Desa Bungku, Camat Bajubang, Polsek Bajubang serta telah melaporkan ke DPW SPI Jambi dan DPP SPI di Jakarta.
"Saya sangat berharap dilakukan teguran dan penyelesaian, baik dari Pihak penegak hukum maupun Pihak Organisasi, karena apabila dibiarkan terus akan menambah banyaknya korban dan membuat kemarahan masyarakat, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, maka saya sebagai ketua RT tidak bertanggung jawab," ucap Rimbah Yadi.[gab]