Jambi.wahananews.co | Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operasional angkutan batubara akan kembali dihentikan untuk sementara waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kalbar Peringatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian
Banyaknya lobang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.
"Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya," kata Dhafi.
Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.
Baca Juga:
Puncak GNPIP, Rommy Sariu Tamawiwy: Pengendalian Inflasi Pangan dengan Pemamfaatan Produk Pangan Lokal
"Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubara-nya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari," beber Dhafi.
Ditambahkan Dhafi, nantinya angkutan batubara yang kondisinya menggantung karena sudah terlanjur di lapangan tetap diperbolehkan melintas.
Namun bagi angkutan batubara yang masih berada di wilayah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.