Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan, pihaknya telah memanggil perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir, dan DO dalam rangka sosialisasi rencana penerapan sistem ganjil genap bagi angkutan batubara yang akan diberlakukan pada Januari 2023.
Ismed menyebutkan, nantinya akan ada kuota 9.300 armada angkutan batubara yang akan beroperasi berdasarkan sistem ganjil genap secara bergantian. Rinciannya, 4.650 armada untuk hari hari ganjil, dan 4.650 armada untuk hari genap.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi juga telah menetapkan kuota armada angkutan batubara untuk setiap perusahaan batubara dalam setiap pelabuhan TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri). [Yg]