Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi peristiwa kecelakaan tunggal Mobil Operasional DPRD Provinsi Jambi yang terjadi di depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. Seperti diinformasikan di berbagai media, mobil jenis sedan merek Toyota Camry tersebut berisi sepasang muda-mudi.
Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke media, Jumat (3/2/2023), Edi membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sedang menunggu proses lelang.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Kita sudah telusuri, mobil itu benar dikendarai oleh anak kasubag rumah tangga dan aset, sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegas Edi.
Edi melanjutkan bahwa dari sisi
kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa pejabat tersebut, namun menurutnya reward dan punishment tetap harus dijalankan.
Baca Juga:
Cak Imin Kembali Pimpin PKB hingga 2029
“Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelas Edi.
Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.
“Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Edi. [Yg]