Jambi.wahananews.co | Guna mengantisipasi dan mempermudah pelaporan menjelang hari raya idul kurban, Pemerintah Kota Jambi akan menyediakan call center khusus untuk melaporkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Jambi setelah selesai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang di gelar di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Kamis (9/6/2022),
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Jika ada menemukan tanda-tanda itu (PMK) nanti lapor ke Call center yang nanti akan diumumkan, dari Kadis Kominfo yang nanti akan menyampaikan flayer dari Humas Kota, lapornya nanti kemana, siapa yang harus dihubungi termasuk para camat yang harus tanggap dengan kondisi ini," sebut Maulana.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan untuk pelaporan PMK pihaknya akan menunggu data dari Dinas Pertanian.
Untuk sementara ini bagi masyarakat yang menemukan tanda-tanda hewan yang dicurigai terjangkit PMK dapat memanfaatkan layanan call center 112.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Jadi menjelang menunggu ada call center khusus, yang nanti akan disiapkan oleh Dinas Pertanian maka call center 112 dapat menerima informasi jika ada indikasi ternak yang terkena wabah PMK, kita minta bantuan media," tutup Abu Bakar.
Selain call center khusus Pemerintah Kota Jambi juga akan disediakan informasi untuk masyarakat bagaimana pengelolaan daging hewan kurban yang baik dan benar di era wabah PMK. [Yg]