“Yang menarik, formasi teknis ini kuota yang diberikan 665, hampir sebanding dengan yang diusulkan. Kota Jambi terbanyak di Provinsi Jambi untuk mendapat kuota tenaga teknis sebanyak 665 formasi,” bebernya.
Dirinya juga mengatakan, untuk persyaratan PPPK sesuai pada juknis tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Fraksi Hanura Soroti Temuan Aset yang Hilang dan Perilaku ASN di Tapanuli Utara
Namun memang, kata Fasha untuk formasi tenaga Kesehatan dan tenaga pendidik, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
“Ada persyaratan khusus, yaitu yang terdaftar dalam Dapodik dan Dinas Kesehatan, minimal sudah memiliki pengalaman di bidang guru dan Kesehatan 3 tahun. Dan untuk tenaga teknis minimal 2 tahun,” tandasnya.
Untuk waktu seleksi PPPK dan CPNS 2023, kata Fasha sama dengan jadwal yang diumumkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
DPC Hanura Kota Balikpapan Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
“Waktu pendaftaran dan jadwal sama seperti diumumkan BKN di tingkat pusat,” ujarnya.
Pengumuman: 16-30 September 2023
Pendaftaran: 17 September - 6 November 2023