JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RP, warga Pall Merah, Jambi, setelah mencuri sepeda motor milik temannya. Aksi nekat tersebut dilakukan karena pelaku kecanduan judi slot.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar mengatakan pelaku awalnya meminjam motor Yamaha Mio milik temannya bernama Monica pada Februari 2025 lalu. Namun, setelah itu pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
"Antara pelaku dan korban ini saling kenal. Pelaku meminjam motor korban. Tidak dikembalikan lagi korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta," kata Helra, Selasa (8/4/2025).
Karena pelaku tak kunjung ada kabar, korban melaporkan kasus pencurian motornya ke Polsek Jambi Selatan. Selanjutnya, Tim opsnal Polsek Jambi Selatan melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RP di tempat persembunyiannya.
"Tertangkap tersangkanya, satu orang yang telah meminjam motor korban. Sekarang kita BAP untuk kita tingkatkan Kejaksaan dan Pengadilan," ujarnya.
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Hasil pemeriksaan, kata Helra, motor korban itu rencananya akan dijual untuk dan uangnya dipakai untuk bermain judi slot hingga narkoba.
"Tidak jauh-jauh dari judi slot, narkoba. kalau ini memang judi slot," ungkapnya.
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Jambi Selatan. Ia akan dikenakan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.