Jambi.wahananews.co| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) terus berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Guna mendukung apa yang selama ini telah dilakukan, Kanwil Kemenkumham Jambi kembali perkuat Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dengan memberikan penguatan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dalam kegiatan bertajuk “Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi” yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/06/23). Turut dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Besok, Nasib Gugatan Pilkada Tapteng Diputuskan
Dimulai dengan kegiatan Penyerahan Penghargaan Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita oleh Gubernur Jambi, Al Haris kepada 3 (tiga) Kepala Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja di wilayahnya.
Adapun 3 Kepala Desa/Kelurahan tersebut yakni 1) Lurah Beliung, Kec. Alam Barajo, Susilawati, 2) Kepala Desa Suka Damai, Kec. Rimbo Ulu, Kab. Tebo, Untung Swastadi, dan 3) Kepala Desa Peninjau, Kec. Bathin II Pelayang, Kab. Bungo, Afrizal.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia). Penandatanganan MoU ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah terus berkontribusi positif dalam menjalin hubungan kerja yang baik dengan berbagai instansi yang ada di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Tak hanya itu, kegiatan masih dilanjutkan dengan berbagai agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara:
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal dengan Disdukcapil, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan Kepolisian Resor Kota Jambi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0415 Jambi, Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Jambi, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi
Selanjutnya dilaksanakan juga Penandatanganan Standar Layanan Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.