Berdasarkan informasi yang dihimpun, Frans Tarigan merupakan motor penggerak operasional di lapangan. Keterlibatan nya dalam alur bisnis solar olahan dari Desa Bayat hingga masuk ke tangki-tangki perusahaan diyakini sangat signifikan. Namun, anehnya, saat konferensi pers digelar di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026), peran sentral Frans Tarigan seakan sengaja dikaburkan.
Ketidakhadiran nama ini dalam rilis resmi memicu pertanyaan besar: Mengapa aktor penting di level operasional PT ASR ini tidak tersentuh? Apakah ada upaya sistematis untuk memisahkan Frans Tarigan dari tanggung jawab atas insiden kebakaran yang membahayakan warga sekitar tersebut?
Baca Juga:
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, 102 Warga Terpaksa Dievakuasi
Spekulasi mengenai adanya upaya “penyelamatan” terhadap Frans Tarigan kini beredar luas di tengah masyarakat.
Polda Jambi ditantang untuk menjawab keraguan publik ini. Penegakan hukum yang hanya berhenti pada level Direktur utama dinilai tidak adil jika mereka yang berada di balik layar operasional lapangan dibiarkan bebas tanpa konsekuensi hukum.
Jika penyidikan dilakukan secara objektif dan mendalam, seharusnya Frans Tarigan tidak bisa lepas dari jeratan hukum atas keterlibatan nya dalam bisnis BBM ilegal yang terbukti memicu bencana.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Gencarkan Edukasi Pencegahan Dini Bahaya Kebakaran kepada Seluruh Masyarakat Setempat
Publik kini menunggu langkah berani Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa sosok tersebut. [yg]