WahanaNews-Jambi | Dirugikan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ambil Tandan Buah Segar (TBS) di bawah kesepakatan harga, petani sawit di Merangin aksi unjuk rasa tuntut keadilan, Selasa (17/5/2022).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati tersebut menuntut Bupati Merangin, Mashuri segera menyelesaikan persoalan.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Merangin menerima sawit petani dengan harga yang sangat murah dan tidak sesuai dengan ketetapan dinas Perkebunan.
Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan oleh pengusaha bidang PKS melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan kepada pemerintah.
Sebab sebelumnya menurut Hasanudin selaku Koordinator Lapangan Aksi menyebutkan baik antara pemerintah, PKS dan perwakilan petani telah membuat kesepakatan atas harga Kelapa Sawit.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
"Kami sangat dirugikan (PKS red), dan ini kejahatan. Kejahatan yang dilakukan PKS terhadap kami petani sawit karena mengambil sawit petani dibawah harga kesepakatan," katanya.
Disebutkannya bahwa harga yang disepakati tersebut yakni Rp 2.800 per kilogramnya.
Namun PKS di Merangin diungkapkan Hasanudin justru menampung di bawah harga tersebut.