JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Kepolisian Daerah Jambi bersama Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pembangunan dan penyediaan rumah bersubsidi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Selasa (4/3/2025), mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel dengan menyediakan hunian yang layak dan terjangkau.
Baca Juga:
BMKG Jambi Akan Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla
Peletakan batu pertama pembangunan perumahan Polri di Provinsi Jambi dilakukan di Kelurahan Talang Bakung, Paal Merah, Kota Jambi.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan semakin banyak personel Polda Jambi yang dapat memiliki rumah sendiri dengan fasilitas yang memadai.
Ketua DPD REI Provinsi Jambi Abror Lubis mengatakan kerja sama antara Polri, pemerintah, dan REI sebagai pengembang perumahan merupakan wujud nyata dari kepedulian terhadap Polri yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Apresiasi Pembangunan Rumah Bersubsidi untuk PNS dan Anggota Polri
Dengan perumahan yang nyaman dan lingkungan yang kondusif, diharapkan para anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan semakin profesional.
"Kami juga berkomitmen bahwa pembangunan ini akan berjalan dengan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan standar terbaik. Harapan kita semua, perumahan ini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan yang harmonis dan sejahtera bagi seluruh penghuninya," katanya.
REI Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memfasilitasi kerja sama ini. Ke depan diharapkan pengerjaan perumahan berjalan sesuai rencana.