Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.
" Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak lantas agar bisa segera dibantu. " Ungkap Kombes Pol. Dhafi
Baca Juga:
Jokowi Kesal Rp 6,2 Triliun Habis untuk Ribuan Aplikasi: Fokus ke Proyek
Dirlantas Polda Jambi juga berpesan kepada anggota club motor yang hadir agar jangan pernah ragu bertanya jiak membutuhkan bantuan, pihak Ditlantas Polda Jambi pasti akan membantu.
" Silahkan berkoordinasi dengan petugas lantas jika mau melakukan perjalanan ke daerah lain sehingga bisa dibuatkan surat jalan sehingga bisa bisa diserahakan kepada petugas di daerah tersebut. " Pungkasnya. [Yg]