Jambi.wahananews.co | Beberapa hari kembali dibukanya operasional truk batubara, Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lintas sepanjang perlintasan truk batubara.
Sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, selain mengatur arus lalu lintas di lapangan Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lewat kamera CCTV RTMC.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Kamera CCTV RTMC ini dipasang diberbagai titik persimpangan jalan yang dilintasi truk batubara.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pantauan situasi arus lalu lintas sepanjang jalur perlintasan truk batubara pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB berjalan lancar.
"Seperti laporan petugas di simpang Paal X, sopir truk batubara melintas sesuai waktu operasional truk batubara. Situasi ramai dan padat namun lancar," katanya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Menurutnya, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batubara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.
Untuk wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.
Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang keluar dari mulut tambang. Pada Pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang bergerak dan melintas di wilayah Muaro Jambi.