"Namun faktanya yang digunakan adalah beton kualitas site mix (pengolahan manual) sehingga kualitas beton yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi," jelas Ade lagi.
Setelah dilakukan pengambilan sample dan pengujian beton yang terpasang pada jembatan oleh tim ahli ITB dari ahli teknik sipil, ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang memiliki kualitas yang jauh lebih rendah dari mutu beton yang dipersyaratkan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
Ade menerangkan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan dan uang aset recovery telah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
"Dan ini kasus jembatan sedang dalam proses penyidikan kami. Demikian kami telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang aset recovery dan ini sebagai bukti kami nanti dalam proses selanjutnya," tandasnya.
Namun, saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi jembatan tersebut.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
"Kami mungkin secara mendetail kami tidak bisa menyampaikan berapa orangnya yang jelas kami sudah melakukan siapa disini PPK-nya, kemudian penyediaannya, Pokja. Ahli ITB sudah turun dan inspektorat juga sudah turun dan ditemukan sudah ada kerugian,"tutupnya. [yg]