Jambi.wahananews.co| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil mengamankan 168.89 Kg Narkotika bukan tanaman Jenis Sabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berhasil disita dari 9 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.
Kesembilan Tersangka tersebut yakni AB (42), WS (42), RT (50), AS (29), MZ (31), RA (38), RS (31), YEP (35) dan YEN (22).
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH, Dir Pam Obvit Polda Riau Kombes Pol Ahmad Mamora, SIK, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, SIK MH, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya SIK, M.H dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK pada saat digelar Konferensi Pers bertempat di halaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Senin (12/6/2023).
“Tergelarnya barang bukti 168.89 kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 11.712 butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH.
Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak 169 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 11.712 Butir serta Uang Tunai sejumlah Rp. 3,319 Milyar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 orang tersangka,” ungkap Kapolda Riau.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Dilanjutkan Kapolda Riau, konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.
“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegas Kapolda Riau.
Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak 169 Kilogram Shabu dan 11.712 butir Pil Ekstasi Jaringan Internasional.