JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Polisi kembali mengamankan empat remaja anggota geng motor bersenjata tajam di Kota Jambi. Remaja-remaja tersebut ditangkap setelah membuat keributan dan meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan para remaja itu diamankan setelah Tim Resmob mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas berkumpulnya remaja dengan membawa senjata tajam. Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat melalui nomor call center piket Reskrim yang ada di bio Instagram saya. Selanjutnya, Tim Resmob langsung menindaklanjuti laporan itu," kata Manang, Senin (24/3/2025).
Laporan itu memberi tahu adanya sekelompok remaja yang baru saja berkumpul dengan membawa senjata tajam di wilayah RT 4 Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (24/3/2025).
Atas hal itu, kata Manang, Tim Resmob kemudian bertindak cepat melakukan patroli mulai dari Simpang Rimbo hingga Simpang Pulai. Petugas kemudian mendapati keberadaan para remaja tersebut sehingga terjadi kejar-kejaran. Hasilnya, tim Resmob Polda Jambi mengamankan 4 orang remaja dengan bersenjata tajam.
Baca Juga:
Masyarakat Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Ingatkan Bisa Terancam Penjara 10 Tahun
"Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan 4 orang remaja beserta 4 buah senjata tajam dan 2 unit sepeda motor di daerah Simpang Pulai," ucapnya.
Para remaja itu, yang diamankan itu ialah Reza Alfajri (20), MYS (17), RA (17), Aprilian (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Sedangkan 4 buah senjata tajam yang disita petugas itu berbagai bentuk mulai dari katana, celurit, egrek, dan parang gergaji.
Para remaja itu langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan disangkakan UU Darurat karena pidana kepemilikan senjata tajam.