Jambi.WahanaNews.Co | Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka NH (28) yang merupakan warga Jalan Letda Samsuri RT 08 RW 03 Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka sendiri dibekuk Tim Opsnal Polres Merangin karena sebelumnya telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Andri (28) yang merupakan warga Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di bagian kepala dan tangan korban.
Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di balai Selasa yang terletak di Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin.
Di mana pada saat itu korban yang sedang duduk-duduk bersama rekannya Alek, Malpin dan Nopila tiba-tiba didatangi pelaku yang kemudian duduk di sebelah korban.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Selang beberapa menit pelaku sempat ngobrol dengan korban, lalu tiba-tiba pada saat korban berdiri, pelaku langsung membacok tangan dan kepala korban dengan menggunakan parang, sehingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Madras oleh rekan-rekannya, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Jangkat langsung mendatangi TKP, dan dengan didampingi warga langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Bangko.
Kasat Reskrim IPTU Mulyono, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah peristiwa penganiayaan berat tersebut pelaku langsung melarikan diri dan saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait tempat persembunyian pelaku.