Tepatnya pada selasa (29/08/2023), sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Jangkat untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Sesampainya di wilayah hukum Polres Lahat, tim langsung berkoordinasi dengan Tim Jagal Bandit Polres Lahat guna mencari tahu keberadaan pelaku.
Tepatnya pada Minggu 3 September 2023, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Benar, sebelumnya pelaku berpindah-pindah tempat setelah melakukan penganiaayan, berkat adanya koordinasi dengan rekan-rekan kita di Polres Lahat akhirnya pelaku berhasil kami amankan ditempat persembunyiannya. Pelaku saat itu tengah berada di rumah adik pelaku yang berada di Lahat. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan terkait motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim. [Yg]