“kami juga meminta kepada aparat penegak Hukum polres tebo untuk sesegera mungkin menangkap H dan IST pemilik lahan dan pemodal PETI tersebut.
dari situlah kita akan tahu,siapa penyandang dana dan siapa pembeli hasil Peti ilegal tersebut “ungkapnya.
Baca Juga:
Cekcok di Jalan Berujung Ancaman Sajam, Polisi Usut Video Viral di Bogor
Febri Timor selaku ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaen ( GPM ) provinsi jambi juga meminta kepada aparat penegak hukum wilayah Tebo, untuk segera membersihkan PETI ilegal di wilayah tebo.
“Masih banyak wilayah wilayah yang kuat dugaan masih ada nya aktifitas PETI ILEGAL dikabupaten tebo, seperti contoh, di desa abu ransos, transos. sungai alai kecamatan tebo ulu kabupaten tebo, yang disinyalir masih marak PETI Ilegal yang masih beraktifitas di sana”ungkap febri.
febri juga meminta Aparat penegak Hukum jangan hanya tutup mata dan hanya selalu menyentuh Pemain pemain kecil PETI.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Dipicu Asmara Tak Direstui
“aktor intelektual yang santer disebut sebagai “Raja Peti” Tebo yang bernama AAN ( A) dikabarkan justru semakin leluasa memperluas wilayah kekuasaannya dalam merambah lokasi lokasi baru PETI Ilegal sampai ketingkat desa.
yang ironis APH tebo hanya diam dan tutup mata” tambahnya.
Gerakan Pemuda Marhaen ( GPM) provinsi Jambi meminta ketegasan Kapolda Jambi sebagai Orang nomor satu Ditubuh Polri propinsi jambi, agar segera turun kelapangan menutup PETI ilegal dikabupaten Tebo. [Redaktur: Yosua]