Transaksi kredit karbon PalmCo telah terverifikasi dan tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penjualan dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sehingga proses diklaim transparan dan akuntabel. Setiap pembelian otomatis di-retire di sistem SRN guna menghindari perhitungan ganda.
PTPN IV PalmCo sendiri menjadi perusahaan perkebunan pertama yang telah memiliki sertifikat SPE GRK serta terdaftar di IDX Carbon. Untuk meningkatkan akses serta kemudahan bertransaksi, PalmCo menggandeng anak usaha mereka, PT KPBN untuk membangun platform.
Baca Juga:
Lambok Siadari Apresiasi Kegiatan Sosial Kebun Sei Meranti PTPN IV Santuni Anak Yatim di Bagan Batu
“PTPN Carbon Hub”. Aplikasi berbasis web ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk membeli karbon sekaligus berkontribusi pada lingkungan.
“Banyak di antara kita yang peduli dengan jejak karbonnya. PalmCo membuka kesempatan seluas-luasnya, untuk sama-sama menjaga lingkungan melalui penekanan emisi GRK,” tukas Jatmiko.
Masyarakat bisa membeli sesuai kemampuan, mulai dari 1 ton hingga ratusan ton. Seorang pembeli, Rizalmi Fitrah, mengatakan tertarik karena harganya terjangkau.
Baca Juga:
Tim Tenis PTPN IV Regional III Menang di Final Turnamen Antar Instansi Riau
“Awalnya saya pikir hal seperti ini hanya bisa dilakukan perusahaan besar. Ternyata individu pun bisa ikut berkontribusi. Rasanya menyenangkan bisa ambil bagian dalam program yang berdampak positif,” ujarnya.
PalmCo berharap langkah ini mendorong keterlibatan lebih banyak pihak dalam mitigasi perubahan iklim. Selain memberi nilai tambah pada pengelolaan limbah, skema ini juga diharapkan mendukung pengembangan ekonomi sirkular di sektor perkebunan sawit.
[Redaktur : Ados Sianturi]