3. Dukungan dari anggota Perbasi sekurang-kurangnya 30% dari jumlah anggota, disertai tanda tangan anggota yang bersangkutan di atas materai Rp10.000.
4. Data diri dan daftar riwayat organisasi.
Baca Juga:
FIBA dan MILO Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis, Menpora Soroti Pengembangan Basket Grassroot
5. Penandatanganan pakta integritas.
6. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
7. Dokumen visi dan misi.
Baca Juga:
Pengembalian Formulir Pendaftaran Calon Ketum PERBASI Kota Jambi Ditutup, Ryanda Partawijaya Jadi Calon Tunggal
"Seluruh surat dan dokumen pencalonan bakal calon Ketua Umum Perbasi Kota Jambi harus disampaikan sebanyak satu (1) rangkap dokumen asli dan dua (2) rangkap salinan dokumen, selambat-lambatnya sepuluh (10) hari sebelum pelaksanaan Muskot Perbasi," pungkas Dr. Febrianto.
Lebih lanjut, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bertempat di Sekretariat Panitia Muskot PERBASI Kota Jambi Jl. Hos Cokroaminoto No.1 RT. 10 Kel. Suka Karya, Kec. Kota Baru Kota Jambi (Konfirmasi Satu Hari Sebelum Pengambilan/Pengembalian Melalui CP. 082231104809 (Reza) – 082180086088 (Elvan). (*)