Jambi.wahananews.co| Pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jambi silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Senin 13 Juni 2022.
Edi mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menyampaikan kepada Gubernur Jambi untuk membentuk Task Force (gugus tugas, red) yang khusus membicarakan batubara.
Baca Juga:
Kecam Tindakan Premanisme Pengambilalihan Sekretariat Kadin di Jakarta, Eddy Sophian: Tidak Dapat Ditoleransi
“Jadi day to day, mereka hanya fokus membicarakan dan mencari solusi permasalahan batubara,” tutur Edi.
Selain itu dirinya juga pernah mengusulkan agar transporter batubara diberi label, sehingga bisa diketahui dan dicatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan oleh transporter tertentu.
“Tapi kami DPRD kan cuma bisa melakukan fungsi pengawasan, nggak bisa punishment,” jelas Edi.
Baca Juga:
Japto Lantik Pengurusan MPW Pemuda Pancasila Sumut Periode 2022-2027
Edi menyampaikan bahwa inti permasalahan batubara di Provinsi Jambi ada pada pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan), namun menurutnya saat dipanggil Gubernur pemilik IUP tidak hadir.
“Nanti coba kita (DPRD, red) yang panggil, apa mau hadir?” kata Edi.
Adapun terkait aturan, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPRD sedang menggodok Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara yang merupakan revisi atas perda sebelumnya.