“Sudah masuk usulan dari gubernur, sedang kita pelajari,” jelas Edi.
Sementara, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi yang terdiri dari Ketua MPW Adri, Sekretaris Taufan Junaidi, jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi dan puluhan pengurus MPW menyampaikan 4 rekomendasi dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Kecam Tindakan Premanisme Pengambilalihan Sekretariat Kadin di Jakarta, Eddy Sophian: Tidak Dapat Ditoleransi
Pertama, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD Provinsi Jambi beserta turunannya.
Kedua, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta keberanian Gubernur Jambi beserta perangkatnya untuk bersikap tegas terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi wajib berkantor di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Japto Lantik Pengurusan MPW Pemuda Pancasila Sumut Periode 2022-2027
Keempat, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten Muaro Jambi utk menertibkan stockpile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian Muara Jambi.
Menerima Aspirasi dari Pemuda Pancasila tersebut, Edi menyambut baik dan berharap PP juga menyampaikan hal yang sama kepada jajaran forkopimda lainnya, juga mengajak ormas lain untuk ikut peduli terhadap permasalahan batu bara ini.
“Insya Allah (pembentukan, red) pansus akan kami kaji, untuk kesejahteraan masyarakat semua,” pungkasnya. [yg]