WahanaNews-Jambi | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.S.I.S dan Gubernur Jambi tandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI, Selasa (18/01/2022).
Berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H menyampaikan hibah tanah dari Pemprov Jambi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedia nya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi,berdaya saing,memiliki karakter dan akhlak yang baik serta kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara",terang Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemprov Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat hak pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi)sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,-(sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah),yang berlokasi di jalan Jambi Palembang KM.11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.
"Dengan beralihnya status kepemilikan tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku",lanjut Al Haris.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Bima memberikan apresiasi kepada Pemprov Jambi yang telah mengambil langkah strategis dalam melakukan hibah tanah ini.
"Kami mengucapkan terimakasih atas hibah tanah seluas 2 hektar lebih yang diberikan kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi", kata Bima. [afs]