Jambi.wahananews.co | Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Jambi soroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna International (JII).
Sebab, sejak keberadaan BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) sampai saat ini dinilai tidak ada kontribusi untuk Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Lewat Aksi Zero Waste Warriors, 18 Ribu Volunteer PLN Berhasil Kumpulkan 170,80 Ton Sampah
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dalam Paripurna belum lama ini.
"Kami Fraksi Gerindra ingin mempertanyakan berapa kontribusi BUMD PT JII tersebut untuk PAD Provinsi Jambi," kata Rocky Chandra.
Selain itu, Fraksi Gerindra berharap Badan Usaha Milik Daerah ini bukan menjadi penyumbang masalah baru dan membebankan keuangan Pemerintah Daerah, melainkan kehadirannya BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tersebut mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah Indonesia
"Oleh karena itu, Kami Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, agar pengelolaan BUMD ini dijalankan secara profesional, transparan dan akuntabel," tutupnya. [Yg]