JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Sri Purwaningsih resmi mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi pada 20 Februari 2025. Ia purna tugas seiring dengan pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024, yaitu pasangan Maulana-Diza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi untuk masa jabatan 2025-2030.
Sri Purwaningsih dilepas dalam suatu acara yang sederhana namun penuh haru, yang digelar di Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi tempat dimana Sri biasa menghabiskan waktunya bekerja sebagai Penjabat Wali Kota.
Baca Juga:
Manfaat Pajak, Plaza SeCawan II Kota Depok Dioperasikan: Ada Pasar Ikan Hias
Sebagaimana diketahui, Sri Purwaningsih yang merupakan Sekretaris Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi dalam kurun waktu 1 tahun 3 bulan, yang dimulai sejak 7 November 2023 hingga 20 Februari 2025.
Ia ditunjuk menjadi Penjabat Wali Kota Jambi untuk mengisi kekosongan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Maulana.
Tugasnya adalah memimpin pemerintahan Kota Jambi hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi defenitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Kadin Sultra Edukasi UMKM Lokal untuk Ekspor Produk Unggulan ke Pasar Global
Dalam periode kepemimpinannya itu, Sri berhasil membawa kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi yang terus maju dan menjadi percontohan oleh pemerintah daerah lain.
Banyak gebrakan dan inovasi yang dilahirkannya saat memimpin Kota Jambi. Atas usaha dan dedikasinya itu berbagai apresiasi berhasil diraih Pemerintah Kota Jambi.
Hal itu dibuktikan dengan setidaknya sebanyak 115 penghargaan baik ditingkat provinsi maupun nasional berhasil diraih selama kurun waktu jabatannya itu.