“Jika anggaran untuk pembangunan gedung RS Pendidikan UNJA yang statusnya KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) yang saat ini telah ada atau sudah ada persetujuan, kenapa spanduk pemberitahuannya dipasang disaat Kemendikbud Ristek datang kemari, kenapa tidak dipasang dari kemarin- kemarin saja,” lanjut CS mahasiswa fakultas hukum itu.
Selain menimbulkan pertanyaan, dimana gedung yang telah bertahun- tahun mangkrak ini sudah 2 (dua) kali juga UNJA mengalami pergantian rektor setelah tahun 2016.
Baca Juga:
Keren! 10 Mahasiswa Universitas Jambi Olah Biobriket Nipah jadi EBT
“Saat inilah kami mengetahui bahwa pembangunan gedung ini mau dilanjutkan lagi,” ujarnya. (tum)