Jambi.WahanaNews.Co | DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama Taufik, Selasa (14/11).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Di ajang Enlit Asia, Dirut PLN Tegaskan Komitmen Akselerasi Transisi Energi
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Taufik menggantikan Bustami Yahya dari Partai Gerindra.
Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi Taufik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Taufik resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan DPRD di komisi 3 dan Bapemperda," jelas Faisal Riza.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas "Polri Harus Netral dan Dukung Pemilu 2024 Aman dan Damai"
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Taufik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza menyebut bahwa atas nama pimpinan dan DPRD provinsi Jambi, mengucapkan selamat dan berharap agar Taufik mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan dprd Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Jambi serta menyesuaikan diri," tutupnya. [Yg]