Jambi, WahanaNews.co | Kejahatan dan Intimidasi kepada kaum Tani sampai saat ini masih menjadi momok yang sangat menakutkan bahkan sering terjadi.
Bentuk kejahatan dan Intimidasi tersebut dilakukan Perusahaan dengan berbagai cara seperti salah satunya perusakan tanaman rakyat di Lubuk Madrasah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Kamis (31/03/2022) kemarin.
Baca Juga:
PK Surya Darmadi Ditolak MA, Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp2 Triliun
Hal itu juga yang dirasakan Petani yang tergabung didalam KT. Alam Lestari Lubuk Mandrasah yang merupakan bagian dari Serikat Tani Tebo Provinsi Jambi.
Tanaman masyarakat yang sudah berumur disiram dengan menggunakan solar dan racun oleh pihak Security PT.WKS, ada sekitar 45 batang tanaman milik saudara Sukur yang dirusak oleh Pihak PT. Wirakarya Sakti (WKS).
Ditemui ditempat terpisah IHCS ( Indonesia Human Right Committee For Social Justice ) Perwakilan Jambi melalui juru bicaranya Christian Napitupulu menilai perusakan tanaman yang dilakukan oleh pihak PT. WKS tersebut adalah sebuah bentuk kejahatan terorganisir yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk intimidasi kepada petani.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Tangani 48 Kasus Konflik Agraria Antara Warga dan Perusahaan
Hal ini dikarenakan pengerusakan tersebut dilakukan oleh security, secara otomatis tidak mungkin security mampu melakukan hal tersebut kalau tidak berdasarkan perintah dari managemen PT. WKS.
IHCS Jambi juga menilai pentingnya ketegasan dari pihak terkait untuk menghentikan bentuk intimidasi – intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada petani, karena hal tersebut bukan pertama kali yang terjadi, karena kalaupun benar PT.WKS mendalilkan sebagai yang berhak atas objek Tanah itu, maka semestinya harus melakukan upaya hukum sesuai dengan perundang – undangan dan bukan main hakim sendiri atau eingenrichting dengan melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi orang lain.[gab]