Jambi.WahanaNews.Co| Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi melakukan press release terkait keberhasilan Polsek Jambi Timur mengamankan tiga orang emak emak yang melakukan aksi pencopetan dan berhasil digagalkan saat aksi copet di Pasar Baru Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi sempat viral di Media Sosial (01/10)
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo SE, MM didampingi Wakapolsek AKP Hartono dan Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan S.Sos.
Baca Juga:
Mendag: Potensi Peningkatan Ekspor Indonesia ke ASEAN
Kapolsek menyampaikan " Menindak lanjuti laporan warga , Satreskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 3 orang wanita pelaku pencurian dan pemberatan (Copet) , kejadian pada hari Jum'at tanggal 26 September 2025 di Toko Bawang Kelurahan Tanjung Pinang Jambi Timur pada pukul 06.30 wib.
Ketiga pelaku inisial (AW)41 tahun warga Kelurahan Legok , (IT)51 tahun warga Sekayu dan (RD)60 tahun Seberang Ulu Sumsel . Diduga merukan sindikat pencopet
Modus pelaku berpura -pura berbelanja , dengan peran masing masing dalam melancarkan aksinya .
Baca Juga:
Periode Oktober 2025, HR CPO Menguat, Biji Kakao Melemah; HPE Produk Kulit Tetap, HPE Produk Kayu Naik dan Turun Sebagian
Dan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah tas , 3 buah jilbab dan rekaman CCTV di TKP
Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada tanggal 26 September 2025 ketiga pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp.3.500.00 dan hasil kejahatan tersebut dibagi bertiga , ketika hendak melancarkan aksinya kembali pada tanggal 29 September 2025 pelaku keburu di tangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berdasarkan keterangan saksi dan CCTV
Dan menurut pengakuan untuk keperluan sehari- hari , pelaku melaksanakan aksinya telah tiga kali menurut pengakuan nya .