Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 827.000 satu unit HP Nokia Rm-1134, Switer warna hitam, 2 Buah Kotak Amal Dalam Keadaan Rusak dan 1 Buah Linggis yang di duga digunakan untuk beraksi oleh ketiga tersangka.
“Untuk sementara ketiga tersangka tersebut diamankan di Mapolres Kerinci dalam rangka penyidikan,” pungkas Kasat. [Yg]