WahanaNews-Jambi I Ratusan orang melakukan aksi demo di kantor Bupati Muarojambi. Mereka meminta kepada Bupati Masnah Busro untuk menyelesaikan kasus penyerobotan lahan milik ahli waris Kemas Ngebi Wiratana oleh pihak perusahaan di Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi, Senin (13/9/21) pagi.
Aksi demonstrasi itu dihadiri para ibu-ibu dan bapak-bapak serta beberapa anak-anak menyerukan kepada Bupati Muarojambi untuk ditetapkan lahan milik ahli waris sebagai masyarakat hukum adat.
Baca Juga:
300 Pedemo Disebut Polisi Sudah Dipulangkan, 1 Masih Pendalaman
Terdengar juga dalam seruan koordinator demonstrasi di depan kantor Bupati itu, meminta Bupati Muarojambi memberikan keadilan dan diminta penyelesaian atas lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan kepada ahli waris.
"Kami minta Bupati Muarojambi berikan keadilan kepada petani Muarojambi kembalikan lahan yang dikuasai oleh perusahaan ke hukum adat, hidup petani, hidup rakyat," seruan koordinator dan diikuti massa.
Dalam aksi demonstrasi itu terlihat juga para ibu-ibu membawakan beberapa tuntutannya yang dituliskan di karton, di antaranya, "Kami mempertahankan tanah kami, hentikan rampas tanah kami, kami ahli waris minta keadilan, jangan matikan keadilan, di mana janji pemerintah."
Baca Juga:
Tak Jadi Tersangka, Direktur Lokataru dan Anak Machica Mochtar Sudah Dipulangkan
Aksi demonstrasi itu juga berlangsung cukup lama, hingga akhirnya ditanggapi oleh pemerintah Kabupaten Muarojambi.
Seperti yang diungkapkan oleh Istazi, satu di antara Koordinator Badan Bantuan Hukum Serikat Petani Indonesia mengatakan, aksinya telah ditanggapi oleh pemerintah Kabupaten Muarojambi.
"Dokumen yang telah kami masukkan sudah diterima oleh Pemkab, mereka juga berjanji akan proses untuk ditetapkan menjadi masyarakat hukum adat kita siap nunggu," kata Istazi.