Jambi.WahanaNews.Co | Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, bersama Komisi IV DPRD provinsi Jambi mengadakan konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Jumat, 22 Maret 2024.
Konsultasi ini bertujuan untuk membahas upaya yang dapat diambil oleh lembaga DPRD dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di Jambi.
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
Pinto Jayanegara menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak.
Pinto mendorong pemerintah daerah dinas terkait agar dapat menyediakan hotline pengaduan dengan sistem 'fast response' akan membantu mempercepat proses penanganan kasus pelanggaran hak anak-anak di Jambi.
“Kami juga ingin memastikan anak-anak Jambi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman digital dengan banyaknya gadget anak-anak tidak terjerumus hal negatif dan terhindar dari paparan iklan rokok yang masif,” tambah Pinto.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
KPAI menyambut baik komitmen DPRD provinsi Jambi untuk melindungi anak-anak
Wakil Ketua KPAI RI Jasra Putra mengakatan "harapan kami pemerintah Jambi berupaya untuk memastikan isu hulu yakni fungsi keluarga dari segi ekonomi, sosial, agama maupun psikologi pada anak sehingga anak tidak kehilangan hak-haknya dan mampu tumbuh dengan baik"
Lebih lanjut Wakil Ketua KPAI tersebut menyampaikan agar pemerintah Provinsi Jambi dapat menekan produk candu yang beredar seperti rokok dan narkoba yang dapat menghambat pertumbuhan anak dengan segala regulasi, program dan kebijakan. [Yg]