Jambi.WahanaNews.Co | Seorang wanita yang kedapatan mencopet handphone saat acara jalan sehat di kawasan Kantor Gubernur, Telanaipura, Kota Jambi,ia mengaku terlilit hutang sehingga nekat mencopet.
Hal ini diketahui saat Polsek Telanaipura menggelar konferensi pers, pada Senin (28/8), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Telanaipura AKP Harefa.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Pelaku yakni bernama Era Sovasanti (38) warga Jalan Abdul Muis, RT 12, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, terdapat 2 orang korban yang dicopet pelaku.
"Korbannya ada dua orang, kita berhasil melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Setelah kita lakukan penggeledahan ternyata yang bersangkutan telah melakukan penjambretan di lokasi yang sama dua kali," ungkapnya.
Baca Juga:
Kapuspen TNI: Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka
Barang bukti yang ada yakni, satu unit handphone, satu buah dompet dan dua buah tas milik korban.
Saat ini, kata Harefa, pelaku telah dilakukan pengamanan dan akan dilakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Kemudian kita lakukan pengembangan kasus yang nantinya akan kita serahkan ke Rutan Polresta Jambi karena di Polsek tidak tersedia rutan khusus wanita," jelasnya.