WahanaNews-Jambi I Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah akan tetapi lampu lalulintas yang berada di simpang Aurduri kecamatan Jambi Luar Kota lebih dari empat bulan lamanya tidak berfungsi.
Baca Juga:
Polres Pekalongan Bagikan Beras dan Minyak Goreng pada Pengendara Tertib Lalu Lintas
Pantauan wartawan, Selasa (12/10/2021) di simpang Aurduri merupakan jalan lintas provinsi yang setiap hari dilalui kendaraan sepeda motor, mobil, bus sampai dengan truk pengangkut batu bara.
“Matinya lampu lalu lintas ini membuat kemacetan tanpa ada lagi yang mengarahkan tidak seperti waktu kemarin ketika lampu lalu lintas masih berfungsi dengan baik,” kata Andri seorang pemilik minuman di simpang Aurduri.
Dia berharap agar lampu tersebut supaya diperbaiki dinas terkait secepatnya, karena sangat beresiko terkhusus bagi pengguna roda dua.
Baca Juga:
Polda Sulbar Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
“Semoga jangan sampai ada korban disimpang Aurduri ini,” pintanya. (tum)